Ngaku Orang Dekatnya Walikota, Korban Calon TKK RSUD Laporkan ke Polisi

Korban Calon TKK RSUD Kota Bekasi Menunjukan Bukti Laporan ke Polisi.

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Korban penipuan calon Tenaga Kerja Kontak (TKK) di RSUD Kota Bekasi mempertanyakan sikap tindaklanjut dari pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi Kota atas laporan mereka yang tertuang di Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: LP/577/K/II/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota tertanggal 22 Februari 2021.

Muhammad Septiadi (28), warga Perumahan III, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur mengungkapkan saya melaporkan saudara Rivan Ade Bustaman yang mengaku orang terdekatnya Rahmat Effendi (Wali Kota Bekasi yang akrab disapa Bang Pepen – red) itu di Bulan Februari 2021 ke Polres Metro Bekasi Kota dimana saya di janjikan kerja di RSUD Kota Bekasi dan membayar uang sebesar Rp 30 Juta namun hingga saya belum juga masuk kerja.

BACA JUGA :
Menyambut HUT RI ke-76, Polres Metro Bekasi Gelar Vaksin Massal di 56 Kelurahan

“Pihak Tim Penyidik pernah mengatakan saya untuk sabar, kasus dari laporan saya masih diproses. Disitu saya mengatakan ya sudah Pak, kalau saya tetap disuruh sabar kasus ini saya kaitkan dengan media (wartawan),” tegas Muhammad Septiadi saat dikonfirmasi, Jum’at (30/7/2021).

Disinggung soal pernahkah pihak Tim Penyidik memanggil Rivan Ade Bustaman selaku terlapor, Septiadi menjawab kalau kata Tim Penyidik sudah di BAP.

“Rivan pun mengaku sudah berjanji kepada pihak Tim Penyidik katanya sanggup mengembalikan uang, itu di Bulan Juni. Nah ketika akhir Bulan Juni, saya bertanya dong ke Tim Penyidik Pak bagaimana proses pengembalian Rivan, apakah masih dalam keseriusan? Terus Tim Penyidik bilang gak tau nih, orangnya (Rivan) juga gak bisa dihubungi,” terangnya.

Penulis: YudiEditor: Red










Exit mobile version