Pasca OTT Walikota, Pemkot Bekasi Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Gedung Pemerintahan Kota Bekasi [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Pasca Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu (05/01). Pemerintah Kota Bekasi melalui Bagian Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan. Kamis, (06/01/2022).

Terpantau oleh awak media, perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan. Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah pun tetap berjalan.

Masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, puskesmas, RS Pemerintah, Mal Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, dan lainnya.

Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan, semua aparatur Pemkot Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Semua pelayanan tetap berjalan dengan tugasnya dan fungsinya masing-masing,” kata Reny.

Penulis: CrEditor: Red










Exit mobile version