Daerah  

Pemerhati Anggap Proyek Jembatan Makam TPU Jalenah Asal Jadi, Pengawas Dari Dinas Kemana ya ??

Proyek Jembatan Jalan Makam TPU Jalenah Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi. [doc.klise]

KLISE, KAB. BEKASI – Pemerhati infrastruktur Bekasi, Nuryadi Hermawan mengungkapkan dugaan kejanggalan dalam proyek Rehabilitasi Jembatan Jalan Makam TPU Jalenah Desa Ciledug Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi.

Proyek senilai Rp496.757.015 baru di mulai pada tanggal 03 Juli 2025, pada hal batas waktu penyelesaiannya di tetapkan pada tanggal 31 Juli 2025.

Menurut Nuryadi, papan proyek kegiatan tersebut seharusnya sudah berjalan di tanggal 28 Februari 2025, namun kenyataanna dilapangan pekerjaan baru di laksanakan di awal bulan Juli ini 2025.

“Ini sungguh tak wajar, kontraktor hanya punya waktu tidak sampai sebulan dalam penyelesaian pekerjaan besar seperti ini, tentunya ada indikasi pelanggaran serius,” katanya.

Menurutnya, proyek yang menelan APBD Kabupaten Bekasi 2025 di kerjakan oleh CV. Cahaya Nusantara, dibawah pengawasan SDABMBK, di anggap pekerjaannya di kebut (dipercepat).

Nuryadi menegaskan, Papan proyek bukan sekedar Formalitas saja, melainkan alat transparansi publik. “Jika informasi di papan proyek kegiatan ini tidak sesuai fakta, ini bisa masuk katagori penyesatan publik dan manipulasi laporan progres,” jelasnya.

Penulis: DikEditor: Redaksi
Exit mobile version