Pemkab Bekasi Sekolah Rencana Bakal Tatap Muka

[doc.net]

KLISE.NEWS, KAB BEKASI — Turunnya level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bekasi dari level 4 ke level 3, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menjadwalkan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah sudah bisa dilakukan pada Senin, 6 September 2021.

Akan tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sekolah agar bisa menggelar kegiatan belajar tatap muka.

BAJA JUGA : Kota Bekasi Covid-19 Merosot Dratis, Ini Keterangan Sajekti

“Ya, mudah-mudahan hari Senin tanggal 6 September 2021, kalau sudah memenuhi syarat ya akan dilakukan pendidikan tatap muka,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda saat menggelar konferensi pers bersama Forkopimda di Aula KH Noer Alie Kantor Bupati Bekasi, pada Senin (30/08).

Carwinda menjelaskan ada syarat yang harus dipenuhi sekolah agar bisa menggelar pembelajaran tatap muka. Pertama, syarat yang harus dipenuhi yaitu mendapatkan izin dari orang tua atau wali murid secara tertulis.

Penulis: KorsidEditor: Red










Exit mobile version