Pemkab Bekasi Tunjuk 9 Pejabat Eselon III untuk Mengisi Jabatan Kepala Perangkat Daerah

Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan Memberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemkab Bekasi. [doc.hms]

Selanjutnya, ia menyampaikan pemberian jabatan Plt. Kepala Perangkat Daerah kepada Sekdin atau Sekban diharapkan dapat menjadi uji kelayakan bagi pejabat tersebut apakah siap memimpin jika nantinya diberikan posisi yang lebih tinggi.

“Untuk pengisian jabatan, kita masih menunggu izin tertulis dari Mendagri. Setelah ada, akan dilakukan pengisian mulai dari open bidding eselon II dan seterusnya,” jelasnya.

BACA JUGA : BN Holik Akan Tampung Semua Aspirasi Masyarakat di Wilayah Dapil 1

Untuk diketahui, saat ini terdapat 10 Perangkat Daerah yang diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt). Selain yang hari ini diberikan surat perintah, satu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan telah diisi oleh Herman Sujito.

Adapun Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas yang hari ini diberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) adalah sebagai berikut:

  1. R. Yudhi Aldriand Danial, S.STP, M.M., sebagai Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah;
  2. Syafri Donny Sirait, AP, S.H., M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perindustrian;
  3. H. Sumarno, S.Sos, M.Si., sebagai Plt. Kepala Dinas Perikanan;
  4. Drs. H. Sukri, M.Pd., sebagai Plt. Kepala Dinas Perhubungan;
  5. dr. H. Alamsyah, M.Kes., sebagai Plt. Direktur RSUD Kabupaten Bekasi;
  6. H. Nur Chaidir, S.T., M.M., sebagai Plt. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan;
  7. Juniardiana Rosatijawan, S.T., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga;
  8. Eman Sulaeman, S.E., M.M., sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
  9. Drs. H. Beni Saputra sebagai Plt. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
Penulis: Hms/ProkopimEditor: Red