Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran PPKM Level 2 Corona Virus Disease

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 443.1/1652/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Corona virus Disease 2019. Sabtu, (23/10/2021).

Menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, perlu dilakukan pengetatan pada aktivitas masyarakat, sebagai berikut:

Penulis: HmsEditor: Red