Penyelundupan Migor ke Timor Leste Digagalkan; Kemungkinan Adanya Permainan Dokumen

Polres Timor Tengah Utara (TTU). [doc.net]

KLISE.NEWS, NTT –Pengiriman sebanyak tiga kontainer berisi Minyak Goreng (Migor), yang akan diselundupkan ke Timor Leste, berhasil digagalkan Aparat kepolisian Insana Utara, Polres Timor Tengah Utara (TTU).

AKBP Ariasandy, Kabid Humas Polda NTT, membenarkan peristiwa tersebut. “Kejadiannya pada Jumat (13/5), dan ditemukan di atas kapal yang transit di Pelabuhan Wini, yang berbatasan dengan Timor Leste,” ujarnya, di Kupang, Sabtu (14/5/22).

Ia mengungkapkan, tiga kontainer berisi Migor itu, setelah dikoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Wini, diketahui, akan dikirim kembali ke asal muatan tersebut berasal, yakni di Surabaya, Jawa Timur.

Proses pengiriman kembali sejumlah kontainer berisi Migor itu, menggunakan ijin Surat keputusan menteri perdagangan Nomor 22 THN 2022, dikeluarkan pada tanggal 28 April 2022, dengan jenis pengiriman makanan ringan.

“Tidak menutup kemungkinan adanya permainan dokumen, dari pihak Bea cukai Surabaya dan PT Maratus, untuk barang yang tidak sesuai jenis muatan untuk di lakukan pengiriman,” ungkapnya.

Penulis: Cr/JPNEditor: Redaksi










Exit mobile version