Permohonan Fasos Fasum, Wali Kota Bekasi Kunjungi Yayasan Waqaf Al-Muhajirien Jakapermai

Ketua Yayasan Waqaf Almuhajirien Jakapermai yang langsung menunjukkan surat permohonan kedua permintaan yang ditujukan ke Pemerintah Kota Bekasi, agar menjadi pertimbangan guna untuk kegiatan warga yang akan menjadikan sarana prasarana Masjid tersebut. Besar harapan agar segera ditindaklanjuti mengenai permohonan tersebut.

Wali Kota Bekasi meminta mengenai urusan IMB akan diurus melalui Dinas PTSP Kota Bekasi dan untuk mengenai lahan fasos fasum akan segera dikoordinasikan dengan Bagian Aset Daerah dan Camat beserta Lurah.

Penulis: HMS/ADVEditor: Red