PPID DPM-PTSP Kota Bekasi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se- Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2021Tingkat Jawa Barat. [doc.hms]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se- Jawa Barat Tahun 2021. Penghargaan itu diberikan bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pembantu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Pemberian penghargaan langsung dilakukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Gedung Sate Bandung, Senin 6 Desember 2021 lalu.

Adapun penghargaan Anugerah Informasi Publik itu diberikan Komisi Informasi Jawa Barat dengan predikat Badan Publik Pemerintah Kota/Kabupaten Informatif se- Jawa Barat tahun 2021.

Dalam pernyataan tertulisnya, Komisi Informasi Publik Jawa Barat menyatakan, setelah menyelesaikan tahapan kegiatan Verifikasi Monitoring Evaluasi Penerapan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jawa Barat Tahun 2021.

Dan berdasarkan hasil Monev tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui PPID Utama pada Bagian Humas Setda meraih penghargaan tersebut.

Penulis: SaparEditor: Red