PPID DPM-PTSP Kota Bekasi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik se- Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2021Tingkat Jawa Barat. [doc.hms]

Wali Kota dalam keterangannya berharap, masyarakat bisa melihat apa saja yang sedang diakukan di Kota Bekasi, dalam pembangunan juga transparansi yang akuntabel. Dimana struktur pengelolaanya juga harus tersampaikan sehingga memiliki keterbukaan informasi menjadi trigger bagi yang lain.

“Struktur pengelolaan informasi harus sampai ke wilayah. PPID pembantu harus diperkuat, agar masyarakat dengan pemerintah memiliki komunikasi yang bagus,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal mengungkapkan, sejak tahun 2014 Komisi Informasi Jabar secara rutin mengevaluasi keterbukaan informasi pemerintah kabupaten kota dan juga badan publik lain di Jabar.

“Tingkat partisipasi badan publik dilihat pada pengembalian kuisioner. Pada tahun ini dari 114 badan publik yang mengembalikan tepat waktu,” ujarnya.

Lanjut Ijang juga mengatakan sangat mengapresiasi kepada seluruh badan publik yang telah memberikan kontribusi keterbukaan informasi terhadap masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran badan publik.

“Sangat mengapresiasi kepada seluruh badan publik yang memiliki kontribusi penuh kepada keterbukaan informasi dan aktif. Saya juga mengucapkan selamat kepada Pemkot Kota Bekasi yang berhasil dalam mengedepankan keterbukaan informasi hingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya, sekali lagi Saya dalam hal ini Komisi Informasi mengucapkan selamat karena Kota Bekasi tiap tahunnya dapat menyajikan yang terbaik sehingga dapat mempertahankan hingga saat ini menjadi peraih nilai tertinggi, semoga ini menjadi motivasi bagi badan publik lainnya,” tutup Ijang.

Penulis: SaparEditor: Red