PPKM Level 4, Farhat Abbas: Please Pak Presiden Jangan Diperpanjang

Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI). (doc.net)

KLISE.NEWS, JAKARTA — Sudah banyak pihak mengingatkan dan memohon, “Please Pak Presiden… Jangan diperpanjang”. Itulah permintaan dari berbagai komponen masyarakat atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ternyata, PPKM Darurat yang diumumkan pada 3 Juli hingga 20 Juli diperpanjang. Apakah hanya sekali perpanjangannya, yakni sampai 26 Juli ini, atau akan tetap diperpanjang lagi?

Farhat Abbas Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) mengatakan, mengacu kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa lalu yang mengalami beberapa kali perpanjangan, maka PPKM juga berpotensi diperpanjang juga, meski menggunakan istilah “level”, bukan darurat. Boleh jadi, penggantian istilah ini karena benturan yuridis akibat adanya pemaksaan istilah darurat seperti yang tertuang dalam terminologi militer. Ketika terminologi darurat tetap digunakan, maka menjadi keharusan mengukuti prasyarat kondisi darurat. Karenanya, istilah “level” tidak lagi menuai reaksi kontra.

BACA JUGA :
56 Ribu Peserta Warga Kabupaten Bekasi di Vaksinasi Gratis

“Kita melihat PPKM diperpanjang dan tidak tertutup kemungkinan bisa lebih lama lagi. Hal ini sejalan dengan varian covid-19 yang makin berkembang dan ganas. Fakta bicara, jelang diberlakukan PPKM Darurat hingga kini, angka kematian atau yang terpapar covid-19 jauh lebih besar jumlahnya dibanding semasa PSBB. Dan fakta bicara pula, peningkatan jumlah keterpaparan dan kematian seiring dengan implementasi kebijakan vaksinasi. Sebuah renungan, apakah kebijakan vaksinasi untuk menciptakan imunitas dan keselamatan manusia, atau justru sebaliknya: koid? Sebagai masyarakat awam, yang dilihat adalah fakta kematian yang menaik tajam. Kesimpulannya, seperti ada miss dari vaksin yang disuntikkan. Karena itu, saat dokter Lois bersikap secara terbuka untuk mengkritisi kebijakan vaksinasi, masyarakat heboh. Pemerintah pun terpaksa mengambil tindakan tertentu: membungkamnya, ” jelas Farhat Abbas.

Lanjut ia mengatakan, yang perlu kita soroti tajam, masyarakat setanah air ini, bukan hanya se Jawa-Bali, sudah demikian lama menderita akibat krisis pendapatan yang cukup serius. Bagi mereka yang bergaji rutin (sebagai pegawai negeri sipil ataupun TNI/Polri) – boleh jadi – tidak merasakan krisis pendapatan. Tapi, bagaimana dengan nasib pekerja di sektor swasta, pekerja tidak tetap, bahkan mereka yang mengais rezeki yang bersifat harian? Kalangan ini sangat terpukul.

Penulis: JarEditor: Red










Exit mobile version