Program PTSL 2021 Lambat, Ombudsman dan Ketua RW Soroti Kinerja BPN Kota Bekasi

Pemberian sertifikat Dalam Program PTSL Pada Hantaru di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Jumat (24/9/2021). [doc.klise]

“Namun Kantah Kota Bekasi juga perlu menyampaikannya kepada publik terkait keterlambatannya tersebut karna hal itu sudah ada dalam maklumat pelayanan mereka kepada masyarakat selain maklumat lainnya,” pungkas Teguh.

Padahal pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2021 kemarin (24/9) kemarin yang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Bekasi, dengan melakukan apel bersama dengan seluruh jajaran staf Kantah ATR/BPN Kota Bekasi dan dihadiri juga oleh Lurah serta para pengurus Pokmas di beberapa wilayah, juga hadir Wakil Walikota Bekasi, DR. Tri Adhianto.

Pihak Kantah Kota Bekasi memberikan secara simbolis untuk masing-masing Pokmas Kelurahan se Kecamatan Pondokgede yang hadir sebanyak dua sertifikat. Padahal menurut pengakuan para Ketua RW kecamatan setempat,  diawal program PTSL 2021 bergulir pihak Kantah berjanji secepatnya di bulan ini (Oktober) sertifikat terealisasi maksimal ke warga. Namun kenyataannya tidak.

“Janji pihak Kantah Kota Bekasi itu cuma sekedar janji. Mungkin, kita (RW) yang ditagih warga penerima program PTSL. Padahal pada rapat musyawarah sebelum program itu berjalan pihak Kantah Kota Bekasi janji bulan agustus hingga Oktober ini terealisasi maksimal. Jangankan maksimal bang, 1 persennya aja belum,” ungkap beberapa Ketua RW di Pondokgede, Jumat (1/10/2021).

Penulis: SaparEditor: Red