Proyek Saluran di Gang Jatimayung Abaikan K3 dan Terkesan Pengawas Dinas Lemah

Gang Jatimayung RT 001 RW 009 Desa Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. [doc.klise]

“Kalau papan nama proyek tidak ada mas, ngga tau berapa anggarannya,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, Ketua Aliansi Rakyat Bekasi (ARB) M Latif sangat menyayangkan adanya kegiatan yang dianggapnya sudah melanggar Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) Nomor 14 tahun 2008 dan mengabaikan K3.

“Kalau pekerjaan seperti itu jalas sudah asal jadi, jalan menjadi licin karna tumpukan tanah galian yang tidak cepat di angkut, itu jelas sudah mengabaikan K3, sampai ada pengendara motor tergelincir akibat jalan licin. Apa lagi tidak terlihat papan nama proyek, anggaran berapa, kegiatan dari mana, apa pekerjaan siluman, jelas itu sudah menabrak undang undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” ungkap Latif saat melihat domukumentasi kegiatan.

Lebih lanjutnya ia katakan, hal tersebut terlihat lemahnya pengawasan dari dinas terkait dan pekerjaan pun terlihat asal jadi dan mengabaikan K3.

“Pak Lurah Jatimulya harus tinjau kegiatan tersebut yang sedang dikerjakan, agar pembangunan infastruktur efektif pekerjaannya, dan juga tidak terjadi adanya kecelakaan di saat pekerjaan berlangsung,” ungkapnya.

Penulis: CrEditor: Red