Puluhan Buruh Demo Tuntut Uang Pesangon Sesuai PP yang Berlaku

KLISE.NEWS, KARAWANG — Puluhan massa buruh PT Dantosan Precon Perkasa yang tergabung dalam PPMI Cabang Karawang terlihat masih stand by di depan pintu masuk perusahaan dengan satu mobil komando, Rabu (01/09/2021).

Direncanakan, massa buruh ini akan kembali melanjutkan aksi yang sudah berlangsung sejak 30 Agustus 2021 lalu.

BACA JUGA : Lapor Pak Menteri, Warga Desa Pinta Tanggul Citarum yang Jebol Secepatnya Diperbaiki

Dalam tuntutannya, PPMI Cabang Karawang meminta kejelasan uang pesangon karyawan sesuai dengan peraturan perusahaan yang masih berlaku sampai bulan November 2021. Namun nyatanya, perusahaan menggunakan UU Cipta Kerja yang statusnya masih status quo.

Salah satu pengurus OKK PPA PT. Dantosan Precon Perkasa, Asep Rahman saat dimintai keterangannya mengatakan aksi akan berlanjut.

Penulis: Ari/Fadjar-suaraprioritasEditor: Red










Exit mobile version