PWI Bekasi Raya Geram Profesi Wartawan di Lecehkan, Staf Desa Bakal Dipolisikan

Ilustrasi

KLISE.NEWS, KAB. BEKASI — Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Peduli Bekasi Raya, Ade Muksin mengecam keras ucapan “wartawan gembel” yang dilontarkan salah seorang staf Desa yang menjadi perbincangan di Group WhatsApp Desa Karang Rahayu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada awak media, Ade Muksin mengatakan, Kepala Desa (Kades) Karang Rahayu, Ino Hermawati, harus segera melakukan klarifikasi atas ucapan tidak terpuji dari salah satu stafnya. Sebab, kata “wartawan” itu, sudah mencederai profesi wartawan.

BACA JUGA : Geram Kendaraannya Ditarik, Ratusan Ormas GIBAS Resort Kota Bekasi Datangi Kantor BFI Cabang Bekasi

“Kata “wartawan” itu, jelas sudah melecehkan profesi. Kalau sudah bicara profesi ya semua yang berprofesi wartawan pastinya tersinggung dan tidak bisa menerima itu,” tegas Ade, Minggu (22/8/21).

Ade menegaskan, kalau sudah menyangkut pelecehan terhadap profesi, bukan hanya yang bersangkutan yang bisa melaporkan, tapi pihak lain pun yang keberatan bisa membuat laporan polisi, karena sudah merendahkan profesi wartawan.

“Bila perlu, kami dari Media Fakta Hukum Indonesia melalui Lawyer kami, akan melaporkan salah satu staf Desa yang sudah melecehkan profesi wartawan yang sempat menjadi perbincangan di WhatApp Group Desa Karang Rahayu tersebut,” ungkap Ade.

Penulis: Hen/RadarFaktaEditor: Red