Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Penandatanganan Tentang KUA PPAS TA 2022

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Sidang rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dilaksanakan selama dua hari berturut turut dari Kamis dan Sabtu (25-27 November 2021) hari pertama penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang  KUA PPAS  TA 2022.

Selanjutnya di hari kedua, Sabtu (27/11/2021) membahas tentang Persetujuan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) menjadi Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kota Bekasi.

Dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 serta Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi. 

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi H. Chairoman J. Putro, B. Eng, M. Si, Anim Imamuddin, SE, MM (Wakil Ketua DPRD), H. Edi, S. Sos. I (Wakil Ketua DPRD) dan Tahapan Bambang Sutopo, SH (Wakil Ketua DPRD).

Serta dihadiri Wali Kota Bekasi, DR.Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bekasi, DR. Tri Adhianto serta anggota DPRD Kota Bekasi, anggota Badan Anggaran serta Pimpinan Komisi-Komisi DPRD Kota Bekasi, Sekertaris Dewan, H. Hanan, MSi beserta para pejabat di lingkup Pemerintah Kota Bekasi serta lembaga/perwakilan Ormas/orpol dan tokoh masyarakat lainnya.

Agenda rapat dilaksanakan mengacu pada Pasal 89 sampai dengan Pasal 92 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, memuat ketentuan terkait KUA – PPAS yang telah disusun oleh Kepala Daerah untuk dibahas bersama dengan DPRD.

Pembahasan dan Pendalaman KUA – PPAS yang sebelumnya sudah dilakukan penajaman kebutuhan strategis perangkat daerah yang akan menjadi Anggaran Belanja Daerah dalam Penyusunan APBD akhirnya sepakat untuk ditandatangani oleh legislatif dan eksekutif.

Penulis: Cr/PokjaEditor: Red










Exit mobile version