Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Sampaikan Rancangan Perda Tentang Perubahan Anggaran

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi. [doc.klise]

Diakhir sambutannya Wali Kota Bekasi, Dr Rahmat Effendi menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam rangka perancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2021 bersama TAPD Kota Bekasi. Diharapkan seluruh rangkaian pembahasan dapat dilaksanakan secara intensif, efektif, dan sesuai ketentuan perundang undangan dengan melakukan percepatan, mengingat pengambilan keputusan persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota dilakukan paling lambat 30 September 2021.

Rapat paripurna dilaksanakan dengan penerapan prokes yang sangat ketat, sebagian peserta paripurna mengikuti dengan daring. EZ/Ndoet

Penulis: EZ/NdoetEditor: Red