Redaksi


Susunan Redaksi
Pimpinan Umum : Ricky Jelly Cr
Pemimpin Redaksi :
Steveno Bayu Budi W, SE, ST
Dewan Penasehat :
Kiyai Alif Prayogi (Kiyai Singa)
Dewan Redaksi : Panca Dwikora A. Soekarno, – Imam Cahyadi Pohan – Sajekti Rubiyah, SE – Maulana – Saut Nainggolan – Hamdan Arrasyid – Dudun Hamidullah, SE, – Sofiyah Prilestari, S.Sos – A Tito Bhasuki – Brian May – Guruh R
Penasehat Hukum :
– Haris Hutabarat & CO
– Joko Sutrisno Dawoed, SH & Rekan
– Intan Sari Geny S.H
Redaktur : Stv Budi, Cr, Yessi, Indra Gunawan
IT Developer : Cr
Manager Marketing : Ahmad Sabana – Marketing : Tatang S

Wartawan :
Jelly, Yana Nur, G Rachman, Evelyne Engelyne, Pandi Jatmiko, Rita Sutiawati, A Sabana, Handika Puspo Saputra, Rusmin Nuryadin, Marjonatan Ginting
Lampung Raya : Suhartono (Ka.Biro)
Jawa Timur : Rina Riana (Ka.Biro)
Sulawesi Utara : Andreas Andi Sabawa (Ka.Biro)



Diterbitkan :
PT. KLISE MEDIA INDONESIA
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 Tentang PERS


PT. KLISE MEDIA INDONESIA anggota SMSI Kota Bekasi, Jawa Barat – Nomor: 55/SKK/SMSI-JABAR/XXII/2022



Kode Etik Internal Perusahaan Pers 15 Jan 2021

Kode Etik Internal Perusahaan Pers saat menjalankan tugas, wartawan dan staf Perusahaan Media Siber KLISE dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan ID Card, dan tercantum dalam Box Redaksi.

Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan KLISE atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan KLISE, bisa menghubungi Redaksi KLISE nomor kontak yang ada di Redaksi, atau melalui surat elektronik ke: redaksi@klise.news / klisenews@gmail.com.

Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi KLISE Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh KLISE berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.

Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/Email ke: redaksi@klise.newsklisenews@gmail.com / kontak Redaksi yang tertera di Box Redaksi, dengan menggunakan subjek: Ralat.

Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.


Exit mobile version