Rehab dan Pemeliharaan Gedung DBMSDA, PPTK Akui Gunakan Material Bekas

Kantor Dinas BMSDA Kota Bekasi, Lapangan Tengah Bekasi Timur. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Penggunaan barang material lama pada pekerjaan rehab dan pemeliharaan gedung Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, diakui Lala selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Kepada awak media, Lala yang ditemui diruang kerjanya mengaku, kegiatan dengan sumber dana APBD Tahun 2021 itu, merupakan kegiatan pemeliharaan dan rehab gedung.

BACA JUGA :
PPTK Jelaskan Terkait Proyek Pemeliharaan dan Rehabilitasi Gedung DBMSDA Kota Bekasi

Artinya kata Lala, kegiatan itu bukan pembangunan baru. “Karena hanya rehab bukan bangun baru, makanya masih ada material lama yang dipakai,” terang wanita yang juga menjabat Kasubag Umum DBMSDA tersebut.

Menurut Lala, kegiatan pemeliharaan dan rehab bangunan kantor DBMSDA itu, dilakukan bagi beberapa item yakni, perbaikan tembok, lantai dan atap yang bocor yang berlaku untuk satu gedung BMSDA.

Penulis: SaparEditor: Red