Rekontruksi Pengeroyokan Istri Korban Histeris, Kasat Reskrim; Lima Masih Dalam Pengejaran Kita

Polres Jakarta Timur Adakan Rekontruksi di Aula Polres. Kamis (3/6/2021). (istimewa)

Dari dua delapan reka adegan, Kasat Reskrim Kompol Indra Tarigan menjelaskan telah menangkap dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia. “Sementara lima masih dalam pengejaran kita,” ungkapnya.

Dari 4 penangkapan sebelumnya Indra menjelaskan membebaskan dua tersangka setelah melakukan pemeriksaan yang memenuhi unsur adalah dua orang yaitu AR dan HDY.

BACA JUGA :
Polres Metro Bekasi Kota Kembali Vaksinasi Tahap II

“Menilai pasca pandemi guna menghindari kerumunan gelar rekontruksi ini kita lakukan di aula Polres Jakarta Timur tidak di TKP agar tidak ada masalah baru,” kata AKBP Indra.

Sementara, kuasa hukum korban Tomy Leleulya mengatakan kita telah melihat rekonstruksi hukum dari tim penyidik terkait kasus ini, ada peran dari pelaku inisial A luar biasa banyak dan ternyata ada 7 DPO (Daftar Pencarian Orang) dan 2 orang tak dikenal yang masih dicari.

Penulis: Put/JillyEditor: Red