Rektor Melantik Pejabat Struktural FH Unkris Periode 2021-2024

Pelantikan Pejabat Struktural Fakultas Hukum Universitas periode 2021-2024. [doc.klise]

Dekan Fakultas Hukum Unkris Dr. Firman Wijaya, S.H, M.H, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan yayasan dan rektorat, perlu ditingkatkan hubungan senat fakultas dengan rektorat.

“Kedepannya sinergitas dan pola kerjasama dan hubungan yg harmonis dgn semua pihak dalam bingkai Univeritas Krisnadwipayana harus dibangun untuk kemajuan Unkris. Pengembangan Fakultas Hukum Unkris tidak dapat dibangun hanya mono displiner ilmu, perlu adanya kolaborasi dengan berbagai disiplin ilmu bahkan hrs multi displiner ilmu dan ini tantangan yang tidak mudah,” ungkap Dr.Firman Wijaya, S.H, M.H.

Rektor Universitas Krisnadwipayana Dr. Ayub Muktiono dalam sambutannya menyampaikan teringat pada saat menjadi Dekan FakultasTeknik, waktu itu fakultas teknik sudah dianggap mati suri, ditinggalkan hutang 1,6 M dan Fakultas Hukum lah yang menolong, dan kita bersama-sama membangun Universitas Krisnadwipayana untuk lebih baik lagi.

“Dengan sistim yang dibangun oleh Unkris melalui SIMAK Unkris yang telah dijalankan agar tranparansi dan akutable, dan kita harus sama-sama menjaga nya untuk kemajuan Unkris. Dan untuk Wadek II tidak capek seperti dulu dari sisi administrasi keuangan karena sudah masuk dalam sitem yaitu SIMAK Unkris. Senantiasa dalam segala sesuatu kegiatan kita harus memulai dengan ucap syukur dan itu tertulis disetiap spanduk kegiatan diatas dengan tulisan ‘Atas Rahmat Allah Swt’ sebagai ucapan syukur dan diikuti dengan berbuat kebaikan-kebaikan,” tutur Rektor.

“Dan sebagai pejabat struktural harus ikhlas sebagai pijakan untuk kemajuan Unkris kedepan dan menjadi unggulan pada tahun 2025, karena pada tahun 80 an Fakultas Hukum Unkris diperhitungkan oleh berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia,” pungkasnya.

Penulis: CrEditor: Red