Sampah Liar di Muara Bakti Ditutup DLH Kab. Bekasi UPTD Wilayah I

UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I Menutup Pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Liar di Lahan Warga di Kampung Utan RT 011/06 Desa Muara Bakti, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Selain itu, katanya, lokasi penampungan TPS liar tersebut sempat viral di media sosial, sehingga menjadi perhatian serius pihak UPT Pengelolaan Persampahan agar segera ditutup.

“Sempat viral, sehingga Kepala UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I menginstruksikan agar segera ditutup,” pungkasnya.

BACA JUGA :
Persoalan Pengadaan Selang Pemadam Kebakaran Anggota DPRD Komisi I Menggelar Rapat, Ini Kata Abdul Rozak

Sementara itu, pemilik lahan TPS liar tersebut, Muslim tidak berhasil dikonfirmasi. Karena menurut anaknya, Fiki, Muslim sedang tidak berada di rumah. Ditanya apakah pihaknya sudah mengetahui akan adanya penutupan lokasi TPS liar tersebut, Fiki mengaku sudah tahu.

“Iya, sudah tahu. Kata bapak sudah dikabari oleh Pak Tomi (petugas UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah I), kalau lokasi ini akan ditutup,” ujarnya

Penulis: BudEditor: Red