Satlantas Tilang Pengemudi Mitsubishi Pajero, Nomor Plat Mobil Ko SN 45 RSD Aneh-aneh Aja

KLISE.NEWS, JAKARTA – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport warna hitam diberhentikan polisi lalu lintas karena menggunakan pelat nomor palsu dan tampak aneh.

Mobil tersebut diketahui menggunakan pelat nomor SN 45 RSD. Karena pelat tadi dianggap tidak terdaftar, mobil tersebut akhirnya ditilang polisi.

Ketika ditilang, polisi baru mengetahui bahwa mobil tersebut dikemudikan oleh seorang pria bernama Rusdi Karepesina dan seorang penumpang lainnya bernama Rudy Dhanian Toro.

BACA JUGA : Polres Metro Bekasi Kota Bersama Dengan Tiga Pilar Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Akmal, mengatakan pengemudi mobil tersebut ditindak di Gerbang Tol Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (5/5/2021) siang.

Saat melakukan penindakan, anggota polisi yang bertugas menemukan identitas tidak resmi pengendara mobil tersebut.

Dalam kartu identitas itu, tertulis bahwa pengemudi merupakan warga Negara Kekasisaran Sunda Nusantara.











Exit mobile version