Sebar Video Hoax, Pensiunan PNS Dicokot Polisi dan Minta Maaf ke KSAD

Rudi Setiadi, Diketahui Pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. [doc.net]

KLISE.NEWS, SURABAYA — Beredar video pendek permintaan maaf yang diucapkan oleh pria paruh baya berdurasi 1 menit 46 detik. Diketahui, di dalam video tersebut nampak seorang pria berada di salah satu kantor Kepolisian.

Ucapan permintaan maaf pun tak lepas diucapkan oleh pria yang berada di dalam video itu.

Rudi Setiadi, diketahui pensiunan Pegawai Negeri Sipil atau PNS. Sesuai yang ada di dalam video, Rudi berdomisili di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diduga, Rudi ditangkap pihak Kepolisian akibat perbuatannya yang telah menyebarkan informasi bohong atau hoax. Sesuai pengakuannya, penyebaran berita bohong itu ia lakukan pada grup WhatsApp.

Ia beralasan, melakukan penyebaran informasi bohong itu didasari adanya penembakan salah satu prajurit TNI oleh Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penulis: CrEditor: RedSumber Berita










Exit mobile version