Sekda Kota Bekasi Buka Acara Sosialisasi Permendagri Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal

Sekretaris Daerah Kota Bekasi hadiri acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Nonon Sonthanie. [doc.hms]

Diharapkan kepada para Peserta setelah mendapatkan pahaman yang komprehensif dari Kemendagri memberikan pelayanan terbaik karena situasi ini adalah masa sulit, saat ini pemerintah sedang mengantisipasi situasi pandemi.

“Masyarakat saat ini kesusahan dengan situasi pandemi saat ini, dan akhirnya ada sosialisasi Permendagri ini diharapkan setelah acara setiap aparatur yang hadir mampu memberikan Pelayanan yang lebih ‘baik’ lagi kepada masyarakat,” kata Reny.

BACA JUGA : Acara Pesta Anda Ingin Lebih Meriah Booking Uslitha Music

Selanjutnya, Dr. Zamzani Tjenreng memberikan paparan kepada peserta tentang evaluasi penerapan SPM Kota Bekasi terkait bidang pendidikan dan Kesehatan.

“Sosialisasi ini secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM mulai dari Pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM, dan pelaksanaan SPM serta Pelaporan,” Pungkasnya.