Seleksi Calon Dirut Perumda TP Dinilai Janggal dan Diduga Cacat Hukum

Ilustrasi [doc.net]

“Jika tetap dilangsungkan seleksi yang tak bersesuaian dengan peraturan kuat diduga terjadi maladministrasi atau cacat administrasi bahkan Korupsi secara terstruktur dan masif, maka hal itu dapat dibatalkan oleh pihak-pihak yang nantinya merasa dirugikan, dan kami pun akan melaporkan hal ini ke Kementrian Dalam Negeri dan instansi Penegak hukum lainnya yang terkait,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi saat ini tengah menyelenggarakan seleksi calon Direktur Utama Perumda Tirta Patriot yang notabene milik Pemerintah Kota Bekasi, yang konon selain dianggap sebagai perusahaan yang bonafid, juga dianggap sebagai perusahaan pemilik kursi panas yang banyak di incar oleh para profesional.

BACA JUGA :
Ketua RW 10 Binjay Diprediksi Jadi ‘Kuda Hitam’ dalam Pemilihan Ketua DPC PPP Kota Bekasi

Beredar surat Pengumuman  dengan No. 539/04/Pansel-Dirut tertanggal 23 Agustus 2021, yang pada pokoknya memuat pengumuman tentang dibukanya kesempatan kepada profesional yang berminat untuk mengisi jabatan Direktur Utama pada Perumda Tirta Patriot milik Pemerintah Kota Bekasi.

Surat pengumuman tersebut menuai kontropersi, masalahnya ada keganjilan dalam penerbitan surat tersebut, terdapat hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penulis: SaparEditor: Red