Sepanjang 2021, Densus 88 Tangkap 370 Orang Kasus Terorisme

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. [doc.net]

KLISE.NEWS, JAKARTA – “Jumlah penangkapan 370, semua (tersangka),” terang Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Berdasarkan data Densus, bulan Januari, Densus menangkap 29 tersangka teroris. Sementara bulan Februari, 24 orang teroris diringkus oleh Detasemen tersebut. Kemudian, penangkapan terbanyak dilakukan pada bulan Maret yakni tercatat sebanyak 75 orang. Kemudian pada bulan April sejumlah 70 orang.

Kemudian, pada Mei terdapat 17 tersangka teroris yang diamankan. Lalu, bulan Juni 25 orang dan Juli 8 orang.

Penangkapan kembali gencar dilakukan oleh Densus pada Agustus 2021. Total ada 61 tersangka yang ditangkap oleh Densus dari berbagai jaringan sepanjang bulan tersebut.

Pada Januari, Densus menangkap orang yang berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kemudian, bulan Februari, Densus mengamankan 24 orang yang diketahui bagian dari pengembangan penangkapan pentolan JI, Upik Lawangan di Lampung tahun lalu.

Penulis: CrEditor: Red