Soal Penyerapan Anggaran DBMSDA Masih Minim, Kepala Itko: Masih Terus Kita Pantau

Inspektorat Kota (Itko) Bekasi. [doc.klise]

Sementara itu, baik Kepala Bapelitbangda Dinar Faisal Badar maupun Kepala BPKAD Nadih Arifin kompak tidak merespon pesan masuk yang disampaikan melalui ponsel keduanya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi membatasi waktu kelengkapan berkas percairan kegiatan pada APBD-P tahun 2021 ini hingga tanggal 15 Desember mendatang. Dengan demikian, waktu tersisa hingga batas akhir kurang dari satu pekan. Mengingat saat ini sudah memasuki tanggal 10 Desember. 

Diberitakan sebelumnya, pada Dinas BMSDA Kota Bekasi sempat mendapat teguran dari instansi pengawas di lingkungan Pemkot Bekasi (Itko).

BACA JUGA : Pengurusan Berita Acara di DBMSDA Terlihat Buruk, Sekdis “Bungkam”

Peneguran terkait penyerapan anggaran kegiatan proyek fisik di dinas yang beralamat di Bekasi Lapangan Tengah itu masih diangka 20 persen.

Minimnya penyerapan anggaran kegiatan, disinyalir karena banyaknya proses berita acara (BA) sebagai syarat penagihan kegiatan fisik belum rampung.

Penulis: SaparEditor: Red