Soal Penyerapan Anggaran DBMSDA Masih Minim, Kepala Itko: Masih Terus Kita Pantau

Inspektorat Kota (Itko) Bekasi. [doc.klise]

Sejumlah rekanan sebelumnya mengaku proses pengurusan BA cukup lambat di dinas. Bahkan rekanan yang tidak mau disebut namanya itu mengaku, proses BA bisa mencapai satu bulan.

Pernyataan berbeda dilontarkan Kepala Bidang Bina Marga Idi Susanto. Menurut dia, hal itu justeru terjadi pada rekanan yabg kurang lengkap dalam proses pengurusan.

“Sebenarnya jika berkas lengkap dari rekanan, dalam tempo dua hari BA sudah selesai,” katanya seraya mengatakan dalam pengajuan proses BA rekanan harus menyiapkan laporan harian dan mingguan dan itu yang kadang lama disiapkan.

Menjawab pertanyaan soal adanya teguran dari Inspektorat menyusul lambatnya penyerapan anggaran dimana hingga saat ini masih 20 persen untuk pencairan kegiatan dengan asal dana APBD perubahan APBD-P Idi mengakui. “Ya itu mungkin saja benar,” tutupnya.

Penulis: SaparEditor: Red