KLISE.NEWS, KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi menyebutkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi terancam terganggu operasionalnya akibat utang BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan yang belum dibayarkan. Utang sebesar Rp 81 miliar tersebut merupakan biaya perawatan pasien-pasien COVID-19.
“Tagihan rumah sakit umum daerah hampir Rp 81 miliar, baik di BPJS Kesehatan maupun di Kementerian Kesehatan,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (23/6/2021). Menurut dia, Pemerintah Kota Bekasi sudah ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberikan dan mengecek tagihan RSUD Kota Bekasi.
BACA JUGA : Pengumuman Nama Calon Sekda Molor, ASN Jadi Resah
Saat ini, kata dia, Pemerintah setempat telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencari solusi, sehingga baik pihaknya maupun DPRD Kota Bekasi bisa lebih leluasa melakukan refocusing anggaran demi penanganan COVID-19 yang semakin menggila.
“Anggaran Covid-19 kita sudah tidak ada, makanya kita bikin surat ke kemendagri untuk melakukan recofusing dan reposisi terhadap belanja-belanja yang tidak menyentuh kepada ekonomi dan kesehatan,” ungkapnya.
Gentingnya anggaran penanganan COVID-19, bahkan berpotensi mengganggu pelayanan RSUD Kota Bekasi.