Tahanan Pemilik Tembakau Sintetis Seberat 37,5 Kilogram NN Diduga Bebas, DPP Forza Menduga Ada Oknum Penegak Hukum Bermain

Kadiv Hukum DPP Forza, Hani Sis, SH Menunjukan Bukti Saat Konforensi Pers. [doc.klise]

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Anti Penyalahgunaan Napza (Forza) mempertanyakan sikap dari penegak hukum, yang diduga telah membebaskan tersangka bandar Narkoba.

Diketahui bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan salah satu wanita inisial NN yang merupakan Pemilik Tembakau Sintetis seberat 37,5 Kilogram.

Pihak kepolisian juga diketahui sudah melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari, namun saat ini tersangka saat ini dibebaskan oleh penegak hukum.

Berdasarkan berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, bahwa berkas tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan Jakarta Selatan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui bahwa tersangka terlebih dahulu diamankan oleh Polsek Pesanggrahan.

Kadiv Hukum DPP Forza, Hani Sis, SH menerangkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan bertindak tegas dengan adanya penyalahgunaan Narkotika.

Penulis: CrEditor: Redaksi