Teken Harga Minyak Gorang, Menteri Perdagangan Pastikan Pedagang Harus Sesuai Harga Ditetapkan Pemerintah

Ilustrasi. (doc.net)

Melihat masih ada persoalan harga yang tak sesuai HET, Mendag berencana akan memberikan spanduk kepada pedagang pasar tersebut yang bertuliskan harga minyak goreng curah Rp11.500 per liter atau Rp12.800 per kg.

“Saya akan beri pedagang di sini spanduk yang ada keterangan harga HET supaya tidak lagi menjual di atas HET. Jadi masyarakat bisa memperoleh harga murah,” beber Mendag.

Ia menambahkan, yang terjadi saat ini adalah diskrepansi antara ritel modern dengan pasar tradisional.

Karena harga di pasar tradisional jauh lebih tinggi, sehingga masyarakat (pedagang) mengantre di ritel modern kemudian masuk ke ritel sederhana dan menjual harga jauh lebih tinggi daripada yang ditentukan pemerintah.

Itulah mengapa banyak orang berbondong-bondong lebih memilih pergi ke ritel modern untuk membeli minyak goreng dibandingkan ke pasar tradisional.

Penulis: CrEditor: Red