Terkait Lahan ‘Selimpiran’ di Wilayah Pejuang, Wali Kota Bekasi: Serahkan Saja Kepada Pemerintah Kota

Walikota Bekasi DR Rahmat Effendi, Meninjau Rencana Penggusuran Lahan Disamping Jl Duta Bumi Raya Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau di RW 09, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Rabu (02/06/2021)

“Kalaupun dia (PT. HDP) minta sebagai konpensasi tidak apa-apa kita kan ada PSU lain kita tukar tidak apa-apa tapi tidak berkonflik dengan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR – PDI Perjuangan) Bilhar Situmorang yang mendampingi warga akan tetap mendukung dan membela kepentingan pedagang yang merupakan warga sekitar.

BACA JUGA : Mengungkap Praktik Prostitusi Anak di Bawah Umur, Wisma Prima Disegel Permanen

“Langkah yang akan kita lakukan ke depan pertama bahkan kita paham bahwa bukti sejarah pembangunan kantor sekretariat RW 09 maupun PKL yang kita lihat saat ini bahwa PT. HDP telah berkontribusi untuk pembangunan sekretariat RW dan pada saat peresmian kantor tersebut juga dihadiri beberapa elemen termasuk PT. HDP,” kata Bilhar.

Sejak tahun 2000, tanah yang terletak Jalan Raya Duta Bumi Kaliabang Dukuh RW 09 kelurahan Pejuang, kecamatan Medan Satria Kota Bekasi diklaim milik PT. HDP tersebut sudah ditempati warga sebagai UMKM selama puluhan tahun. Bahkan di tanah tersebut juga dibangun kantor sekretariat RW 09 dengan persetujuan PT. HDP.

Penulis: SautEditor: JellySumber Berita