Terkait Lahan ‘Selimpiran’ di Wilayah Pejuang, Wali Kota Bekasi: Serahkan Saja Kepada Pemerintah Kota

Walikota Bekasi DR Rahmat Effendi, Meninjau Rencana Penggusuran Lahan Disamping Jl Duta Bumi Raya Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau di RW 09, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Rabu (02/06/2021)

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Walikota Bekasi DR Rahmat Effendi, meninjau langsung bersama jajarannya, atas rencana penggusuran lahan disamping Jl Duta Bumi Raya Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau di RW 09, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi seluas 500 meter persegi, yang akan dilakukan oleh PT. Hasana Damai Putra (HDP), mendapat penolakan para pedagang yang didukung oleh tokoh masyarakat setempat.

Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang juga hadir dalam dialog dengan tokoh masyarakat memberikan dukungan kepada masyarakat dan menyampaikan keberatannya atas rencana tersebut yang dinilai arogan dan menindas warga setempat. Menurutnya, seharusnya PT. HDP memberikan solusi terbaik atas lahan tersebut.

BACA JUGA :
Penyerobotan Lahan Sawit Milik Petani, SMSI Kawal Laporkan ke KPK dan Bareskrim Polri

Jl Duta Bumi Raya Ruko Sentra Niaga Boulevard Hijau di RW 09, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

“Saya lihat tanahnya itu dari aspek komersil juga tidak terpenuhi, karena orang Bekasi bilang selimpiran, kalaupun itu benar tanah milik HDP aktif, kan tidak bisa dijadikan apa-apa lebih baik serahkan saja kepada Pemerintah Kota, nanti Pemerintah Kota akan serahkan kepada masyarakat untuk dikelola sehingga bermanfaat,” ujar Walikota Bekasi Rahmat Effendi pada Rabu (02/06/2021).

Walikota juga agar PT. HDP dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan sehingga warga yang mencari nafkah di lahan itu tidak merasa terzolimi.

Penulis: SautEditor: JellySumber Berita










Exit mobile version