Terkait Penempatan Kantor DPD Golkar Kota Bekasi Abdul Manan Jelaskan Ini

KLISE.NEWS, KOTA BEKASI – Tokoh senior Partai Golkar Kota Bekasi H. Abdul Manan menjelaskan, soal kedudukan hukum kantor DPD partai Golkar yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani dalam konferensi pers Rabu sore (14/4/2021).

Abdul Manan dihadapan awak media tidak menyinggung terlalu jauh terkait dengan mekanisme penunjukan Plt Ketua partai Golkar Kota Bekasi saat ini yang dijabat oleh Aria Girinaya akan tetapi dia menyarankan agar Plt yang baru melakukan silahturahmi dengan wali kota selaku kuasa wilayah juga kepada mantan Plt yang lama.

BACA JUGA :
Plt Ketua DPD Golkar Kota Bekasi Menegaskan Kantor Berada di Jalan Ahmad Yani

“Minimalkan Wali Kota tau, kan Wali Kota kepala wilayah terus ada mantan Plt silahkan koordinasi setelah itu sowanlah ke Wali Kota,” ujar Abdul Manan (14/4/2021).

Terkait dengan mekanisme pergantian kepemimpinan intinya sesuai dengan aturan partai yang dituangkan dalam anggaran dasar partai serta tetap menerapkan etika.

“Saya itu orang tua tapi tetap menghormat, pak Rahmat itu anak buah saya awalnya tapi tetap menghormat karena dia wali kota, jadi itu adalah etika dalam berorganisasi,” pungkas Abdul Manan.

Penulis: YessiEditor: Jelly










Exit mobile version