Usulan Menkeu, DPRRI Sahkan APBN Perubahan 2022 Subsidi Energi Kerakyatan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. [doc.net]

KLISE.NEWS, JAKARTA – Usulan pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah saat rapat dengan pemerintah, Kamis (19/5/2022).

Perubahan yang terjadi antara lain Indonesian Crude Price (ICP) yang diasumsikan sebelumnya adalah US$ 63 per barel menjadi US$ 100 per barel.

Pendapatan negara berubah dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Belanja negara berubah dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp 3.106,4 triliun.

Komponen belanja dengan tambahan terbesar adalah subsidi BBM dan LPG Rp71,8 triliun dan Listrik Rp3,1 triliun. Sementara kompensasi yang harus dibayarkan adalah Rp216,1 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi adalah Rp443,6 triliun. Maka dipastikan harga BBM, LPG dan listrik tidak naik.

Penulis: Cr/JPNEditor: Redaksi