Usulan Menkeu, DPRRI Sahkan APBN Perubahan 2022 Subsidi Energi Kerakyatan

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. [doc.net]

“Dampak tingginya harga komoditas energi tidak dibebankan sepenuh kepada harga domestik,” kata Said.

Pemerintah dan DPR juga sepakati tambahan anggaran perlindungan sosial Rp18,6 triliun. Selanjutnya ada tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp47,2 triliun. Namun pemerintah melakukan efisiensi dengan pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 12 triliun.

Defisit APBN 2022 akhirnya disepakati pada level 4,50% PDB atau Rp868 triliun, lebih rendah dari yang sebelumnya 4,8% PDB atau Rp840,2 triliun.

Sejumlah anggota dewan memberikan catatan kepada pemerintah. Antara lain tambahan anggaran pendidikan, penggunaan belanja yang tepat sasaran, dan penempatan dana di HIMBARA oleh pemerintah untuk mendukung kemampuan PLN dan Pertamina.

Penulis: Cr/JPNEditor: Redaksi