Wow, Kelurahan Margamulya Berikan Diskon PBB Hingga 15 Persen

Lurah Margamulya Makpudin dan Kasi PPAT Erwin saat menyerahkan Surat 1.794 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan ke Apartemen Tamansari Urbano. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Kelurahan Margamulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, meluncurkan program insentif pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dengan diskon hingga 15 persen pada tahun 2025.

Program tersebut diharapkan dapat mendongkrak target penerimaan sebesar Rp307.536.013, dari 1.794 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah didistribusikan ke Apartemen Tamansari Urbano.

“Kami dorong warga membayar sebelum puasa, apalagi ada diskon di awal tahun. Kalau masyarakat sadar bahwa PBB digunakan untuk pembangunan, saya kira mereka tidak akan menunda pembayaran,” kata Lurah Margamulya, Makpudin, di kantornya, Kamis (13/2/2025).

Untuk memudahkan pembayaran, Mandor sapaan akrab menyatakan, Kelurahan Margamulya menerapkan sistem jemput bola, melalui tim Pemantauan dan Monitoring (Pamor).

“Pamor di setiap RW membuat jadwal penagihan, bisa mingguan atau harian. Warga cukup menghubungi pamor, dan pembayaran bisa dilakukan langsung di rumah dengan tanda terima lunas hari itu juga,” jelasnya.

Mandor menjelaskan, adapun program diskon PBB di tahun 2025, dibagi dalam beberapa periode. “Kami beri diskon 15 persen pada Februari-Maret dan 10 persen pada April-Mei,” ujar Mandor.

Ia turut menerangkan, bahwa sosialisasi diskon PBB 2025 terus dilakukan kepada masyarakat, seperti melalui masjid, musala, dan pertemuan warga.

“Kami berharap, capaian tahun ini bisa lebih baik dari 2024. Karena itu, kami terus mendorong kesadaran warga untuk membayar pajak lebih awal,” tandasnya.***

Penulis: Guns