Ahmadi Madonk Pastikan Warga Tetap Memanfaatkan Layanan BPJS PBI

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Polemik penonaktifkan keanggotan BPJS PBI-JK di Kota Bekasi berdasarkan data yang diterima jumlah kepesertaan PBI-JK APBN yang dinonaktifkan mencapai kurang lebih 113.800 peserta.

Anggota DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, menegaskan masyarakat, khususnya warga Jatiasih, tidak perlu khawatir ketika hendak berobat ke rumah sakit. Ia memastikan warga tetap dapat memanfaatkan layanan kesehatan meski menghadapi kendala administrasi.

Pernyataan ini disampaikan Ahmadi menyusul adanya penonaktifan BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Menurutnya, masyarakat yang kesulitan melapor tetap bisa mendapatkan pendampingan.

“Kalau ada ibu-ibu yang BPJS-nya nonaktif tapi mau berobat ke rumah sakit, silakan kirim surat rujukan ke saya. Nanti saya bantu berkoordinasi dengan dinas terkait,” ujarnya, Sabtu (14/2/2026).

Ahmadi menjelaskan, terdapat ratusan ribu peserta BPJS PBI di Kota Bekasi yang dinonaktifkan. Namun, langkah ini dilakukan Dinas Sosial untuk pendataan ulang agar bantuan tepat sasaran.

“Sering ditemukan masyarakat yang sebenarnya mampu justru menggunakan fasilitas BPJS PBI. Karena itu perlu verifikasi ulang,” katanya.

Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang membidangi kesehatan, Ahmadi menekankan pentingnya menyampaikan informasi reaktivasi BPJS PBI kepada masyarakat.

Saya berharap warga tidak panik dan tetap mendapatkan hak layanan kesehatan sesuai ketentuan,” tutupnya.[ADV]