KLISE, KOTA BEKASI – Memasuki masa reses pada 5-9 Februari 2025, anggota DPRD Kota Bekasi mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses, anggota DPRD Kota Bekasi, Dariyanto S.Kom mendatangi warga Kampung Rawa Aren RT004/002, Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Dariyanto menjelaskan, pada masa reses sekarang masih berkutat seputar infrastruktur yang berada di wilayahnya masing-masing.
“Nanti masing-masing RT mengutarakan beberapa jalan yang harus diperbaiki, dan terkait beberapa saluran drainase, serta pembangunan mushalla, masjid, sekolah. Ada juga beberapa sekretariat RW menjadi usulan RW002,” beber Dariyanto yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Sabtu (8/2/2025).
Kendati demikian, menurut Dariyanto terdapat tiga cara, dalam mekanisme penyaluran aspirasi warga di Kota Bekasi.
“Untuk menyampaikan aspirasi itu ada tiga jalur, yang pertama jalur aspiratif melalui musrembang tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Kemudian yang kedua melalui jalur politis melalui anggota DPRD atau yang ketiga melalui dinas terkait,” paparnya.
“Dari hasil reses ini, kami akan laporkan kepada pimpinan DPRD, lalu diparipurnakan, lalu kita input ke Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” pungkasnya. ***
