Ditanya Soal Pengawasan Warjo, Sekcam Apandi: Sekcam itu Urusannya Internal, Kalau Luar Urusannya Pak Camat

Ketua RW01 Perwira Iskandar saat meninjau galian bak kontrol Warjo yang airnya dibuang langsung kejalan. [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Ketua RW01 Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Iskandar kecewa atas Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara  terkesan terkesan mengabaikan hasil Rapat Mediasi tanggal 26 Februari 2025 di Ruang Kerja Camat terkait Penanganan Keluhan Masyarakat atas Limbah buangan WARJO yang dibuang ke Saluran Kota sehingga menyebabkan genangan air kotor berbau di Jalan KH. Muchtar Tabrani.

“Pertama lamanya Berita Acara Rapat yang disampaikan kepada peserta rapat sampai 2 minggu berselang dan tidak adanya tindaklanjut sampai hari ini dari isi Berita Acara kesepakatan tersebut,” kata Iskandar kepada

Warga Masyarakat sampai saat ini masih mengeluhkan jalan becek berbau akibat buangan limbah WARJO yang tiap dini hari selalu terjadi. “Aneh rapat hanya sekedar rapat tapi tidak ada tindaklanjutnya, seharusnya pihak Kecamatan tegas menjalankan hasil rapat tsb dengan melakukan monitoring dan penindakkan kepada WARJO jika masih saja menimbulkan banjir genangan kotor dan bau kejalan.

Kendati demikian, dirinya menilai pihak WARJO pun tidak patuh untuk menjalankan hasil rapat, harusnya mereka rutin melakukan penyedotan pada bak penampungannya agar limbahnya tidak tumpah ke jalan.

“Saya bosen cuma rapat rapat, terkesan hanya mengulur waktu dan mem-PHP masyarakat. Saya akan menegur Pemerintahnya tak perlu WARJO lagi, karena Pemerintah harus bertanggungjawab yang tetap memberikan izin operasional WARJO meski tidak memiliki perizinan dan menimbulkan dampak pencemaran lingkungan,” bebernya.

Atas dasar itulah, Iskandar merasa tidak didengar keluhanan masyarakatnya, dan berbuntut kecewa bahwa Pemerintah Kecamatan Bekasi Utara tidak berpihak ke masyarakat hanya ke pengusaha saja, maka dari itu dirinya akan mengadukan hal ini kepada Pemerintah Kota dan tidak menutup kemungkinan kepada Gubernur Jawa Barat guna meninjak lanjuti pengusaha nakal.

“Nampaknya pejabat wilayah tidak berpihak ke warga, lebih sayang ke WARJO bukan warga. Mungkin saya harus mengadu pada yang diatas karena apapun persoalan jika yang diatas turun tangan pasti selesai,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara, Ahmad Apandi mengatakan tidak mengetahui perihal WARJO, dan hanya mengurusi urusan internal Pemerintah.

“Lah bukan Abang klo ditanya urusan orang lain bisa jawab kagak?, WARJO kan saya rapatnya kagak ngikut, Sekcam itu kan urusannya internal, kalau luar kan urusannya Pak Camat atau kasinya,” jawab Apandi kepada Klise, Kamis (20/3/2015).

Sedangkan untuk pengawasan Pemerintah dari segi kewilayahan pengusaha WARJO Apandi pun terkesan melempar kalau WARJO hanya urusan Kelurahan Margamulya. “Kalau pengawasan wilayah mah adanya di Kelurahan,” singkat Apandi.

Apandi pun mengakui, bahwa hasil rapat bersama pada tanggal 26 Februari 2025, notulensi rapat baru diberikan secara tercatat kepada RW01 Iskandar. “Tanggal 26 baru diserahin kemarin tuh (13 Maret,red),” akunya.***

Penulis: Guns