KLISE, KOTA BEKASI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Bekasi, menyatakan sikap resmi terkait dinamika yang terjadi di DPRD Kota Bekasi antara dua wakil rakyat.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (25/9/2025), partai berlambang banteng moncong putih itu menegaskan siap mendampingi kadernya, Arif Rahman Hakim, dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, menjelaskan pihaknya telah berupaya mendorong perdamaian atau islah, yang diinisiasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi. Namun, upaya tersebut tidak terwujud karena pihak lain tidak hadir dalam pertemuan yang dijadwalkan.
“Bang Arif sudah menyatakan kesediaan untuk berdamai, tapi hingga batas waktu yang ditentukan pihak lain tidak hadir. Karena itu, kami menyerahkan prosesnya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Faisyal.
Faisyal menegaskan, DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi akan tetap memberikan pendampingan penuh kepada Arif Rahman, sebagai bentuk tanggung jawab partai terhadap kadernya.
Ia menyatakan, bahwa polemik tersebut tidak terkait hubungan partai politik, melainkan murni persoalan antar individu di DPRD. Faisyal menuturkan, partai ingin semua pihak kembali fokus pada tugas utama sebagai wakil rakyat, yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Bekasi.
“Kami berharap persoalan ini segera selesai. Yang lebih penting adalah bagaimana anggota DPRD bekerja optimal untuk masyarakat,” ucap Faisyal.
Dalam kesempatan yang sama, Arif menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum. Ia mengaku, sudah berkoordinasi dengan partai dan akan mengikuti seluruh prosedur yang ada.
“Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadapi proses hukum ini. Saya berterima kasih kepada partai yang sudah memberikan dukungan dan pendampingan kepada saya,” ujar Arif.
Arif juga menegaskan, bahwa dirinya tetap berkomitmen menjalankan tugas-tugas sebagai anggota DPRD Kota Bekasi, meski saat ini sedang menghadapi dinamika hukum dengan rekan sesama legislator.
Sementara itu, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Harris Hutabarat, memastikan pihaknya telah menyiapkan langkah pendampingan hukum secara menyeluruh.
“Kami sudah menyiapkan konstruksi hukum, saksi, dan fakta yang diperlukan. Ada sekitar 120 advokat yang tergabung dalam BBHAR DPC siap mendampingi Bang Arif. Prinsipnya, kami ingin proses ini berjalan transparan dan sesuai aturan,” jelas Harris.
Harris menegaskan, PDI Perjuangan Kota Bekasi tetap berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai. Namun jika jalur hukum terus berjalan, partai menyatakan kesiapannya mengawal hingga tuntas.
Dengan sikap ini, PDI Perjuangan Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk mendampingi kader, sekaligus menjaga hubungan politik yang harmonis dengan partai lain di tengah dinamika yang terjadi di DPRD Kota Bekasi.***