KLISE, BEKASI – Kemudahan akses pelayanan publik terus diupayakan Samsat Kabupaten Bekasi. Salah satunya melalui kehadiran layanan Samsat Drive Thru yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa perlu turun dari kendaraan.
Fasilitas pelayanan tersebut tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi, Jalan Gatot Soebroto, kawasan Lottemart Pilar, Cikarang Utara.
Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menjelaskan bahwa layanan ini menjadi salah satu langkah untuk memberikan pengalaman pembayaran pajak yang lebih sederhana, cepat, dan efisien bagi wajib pajak.
“Ini jadi salah satu fasilitas yang memberikan kemudahan untuk masyarakat yang ingin lebih ringkas dalam membayar pajak kendaraannya”, ujar Fajar.
Ia menyebutkan, proses pembayaran melalui jalur Drive Thru dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 10 menit. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu untuk mengurus kewajiban administrasi kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, wajib pajak harus membawa sejumlah dokumen persyaratan, yakni KTP elektronik (e-KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kendaraan yang akan diperpanjang masa pajaknya juga wajib dibawa langsung ke lokasi pelayanan.
Setibanya di lokasi, pemohon diarahkan memasuki jalur khusus Drive Thru. Petugas kemudian melakukan identifikasi kendaraan sekaligus memeriksa kelengkapan dokumen. Setelah tahapan verifikasi selesai, proses dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kepada petugas di loket pembayaran.
Adapun operasional Samsat Drive Thru Kabupaten Bekasi berlangsung setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.
Fajar berharap fasilitas ini dapat menjadi alternatif pelayanan yang membantu masyarakat, khususnya mereka yang memiliki aktivitas dan mobilitas tinggi, agar tetap dapat menunaikan kewajiban perpajakan kendaraan tanpa terkendala waktu.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga melewati jatuh tempo. Menurutnya, kepatuhan wajib pajak memiliki peran penting dalam menopang pendapatan daerah yang dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.
Kontribusi tersebut nantinya turut mendukung peningkatan infrastruktur, perbaikan jalan, serta penyediaan fasilitas pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.***
