KLISE, KOTA BEKASI – Permasalah limbah cuci dan buang WARJO, rupanya menjadi momok yang buruk bagi pelaku usaha yang berani mengkangkangi peraturan daerah Kota Bekasi. Pasalnya, hingga kini masih terjadi genangan air di jalan KH. Muchtar Tabrani akibat pembuangan air limbah WARJO yang terjadi tiap hari pada sekitar pukul 02.00 atau jelang subuh.
Serta lambatnya tindak lapangan pihak Kecamatan Bekasi Utara, dari hasil rapat mediasi kedua pada Rabu (26/02/2025 di Kantor Kecamatan Bekasi Utara. Hal itu dikatakan oleh Ketua RW01 Kel. Perwira Iskandar Ar-Rahmatullani.
“Saya sangat menyayangkan lambatnya tindaklanjut dari hasil rapat mediasi yg dilakukan 2 minggu yang lalu, boro-boro tindakan lapangan, berita acara kesepakatan pada rapat tersebut saja belum saya terima hingga hari ini dari Kecamatan,” katanya saat berbincang dengan Klise, Rabu (12/03/2025).
Oleh sebab itulah, melalui Telpon Whatsapp Iskandar melaporkan WARJO kepada Dinas Lingkungan Hidup guna meninjau ulang pembuatan bak kontrol dan memintanya untuk segera mensidak kejadian tersebut.
“Pagi Selasa (11/03/2025) saya laporkan kepada Kabid PPLH untuk melakukan tinjau ulang pembuatan bak penampungan oleh pihak WARJO, yang kami duga masih ada aliran mengarah ke saluran jalan.,” akunya.
“Benar saja siangnya bersama Tim PPLH Dinas LH Kota Bekasi, dan Kasi Trantib Kelurahan Perwira, dilakukan sidak dan pengecekan bak penampungan limbah WARJO ditemukan ada kubangan sejenis bak kontrol disamping bak penampungan yang ternyata ada 1 pipa terpasang yakni pipa adalah buangan overflow dari bak penampungan dan satu lubang yang mengarah ke saluran jalan,” terang Iskandar
Atas penemuan bak kontrol tersebut, pihak PPLH disaksikan pengelola WARJO, Ketua RW01 menutup pipa dan lubang arah saluran jalan dengan kain dan dicor dengan adukan pasir semen. “Harapan saya, tidak ada lagi buangan warjo yg lari ke saluran jalan,” harapnya.
Selain itu, lanjut Iskandar, PPLH Dinas LH Kota Bekasi meminta pihak warjo untuk melakukan penyedotan rutin bak penampungan melalui model sedot berizin dan ber-MOU dengan Pemkot Bekasi serta meminta WARJO memberikan follow up atau laporan dari kegiatan penyedotan rutin teraebut.
“Kita berharap semoga persoalan ini dapat segera selesai tidak ada lagi genangan kotor bau yang terjadi setiap pagi di Jalan KH. Muchtar Tabrani yang sangat mengganggu warga atau pengendara roda dua khususnya yang akan berangkat kerja, berangkat ibadah ke masjid, dan meminta Pemerintah aktif untuk menyelesaikan keluhan warga ini,” tegasnya.
Kendati demikian, Iskandar pada prinsipnya tidak persoalkan berdirinya WARJO akan tetapi jangan juga menimbulkan masalah bagi warga dan tercemarnya lingkungan.
“Terlepas dari diketahui WARJO tidak memiliki sama sekali perizinan baik bangunan dan usaha serta tidak ada kontribusi pajak kepada peningkatan PAD Kota, saya tutup mata jika memang Pemerintah tetap memberikan ijin operasional asal atur pula jam operasional nya jangan 24 Jam Non-Stop dan yg penting tidak menimbulkan genangan air kotor bau lagi kejalan,” tandasnya.
Menurutnya, jika masalah ini terus menerus berlarut tak kunjung tuntas dan dengan kebijakan Pemerintah memberikan toleransi WARJO, untuk terus beroperasional. “Saya dan warga akan melakukan komplain dan tuntutan langsung kepada Pemerintah tanpa perlu lagi menegur pihak WARJO,” kecamnya.
Ditambahkan Iskandar, selain meminta Dinas LH untuk terus mengawasi dan memonitor penanganan yg dilakukan pihak WARJO, dirinya juga akan berkoordinasi dengan Dinas BMSDA terkait rehabilitasi saluran sepanjang jalur RT06/03 Kelurahan Marga Mulya, karena khawatir dengan kondisi sekarang. “Misal sekalipun Warjo telah tertib menjalankan konsekuensi untuk menghindari luberan kejalan, tapi bisa saja kondisi saluran jalan yang buruk tersebut tetap menimbulkan luberan meski tak separah ulah WARJO,” tukasnya.
Protes dan komplain yang dirinya lakukan secara tegas dan keras semata-mata demi kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga kami serta masyarakat pengguna jalan, dan ini adalah kewajiban atas peran tugas jabatan yang diamanahkan.
“Pribadi saya yang pastinya akan dipertanggungjawabkan di hari akhir dihadapan Allah SWT, gak mau dong solat, puasa, zakat, sodaqoh dan amal baik saya tergerus karena sebagai kepala lingkungan membiarkan keluhan warga dan pencemaran lingkungan’. Jika ada pihak pihak yang merasa terkritisi jadikan ini evaluasi pembenahan jangan baper,” tutup Iskandar Ar-Rahmatullani.***


 
									











