KLISE, KOTA BEKASI – Ketua RW003, Wahyudi beserta jajaran aparat RT, Linmas, dan warga sekitarnya menolak adanya upaya penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui Jajaran Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara.
“Saya pasang badan untuk warga RW003, karena ada urusan upaya penggusuran terkait program lanjutan taman dan gapura, saya sudah berkoordinasi dengan Camat terkait penggusuran bangunan liar yang berada di RT001/003, kita menolak penggusuran bangunan liar untuk dirubuhkan,” kata Wahyudi saat berbincang dengan Klise News, Kamis (29/5/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa penolakannya bersama warga setempat dikarenakan tidak adanya program lanjutan yang jelas setelah adanya penggusuran tersebut.
“Kenapa saya menolak?, karena saya tahu di APBD Kota Bekasi itu tidak adanya anggaran untuk pembuatan jalan dari Perumahan Bintang Metropolitan hingga Vila Mas Garden, makannya kita berhak menolak,” bebernya.
Wahyudi pun prihatin, jika penggusuran yang dilakukan, karena khawatir warganya akan kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian. Mereka merasa tidak memiliki tempat untuk tinggal jika penggusuran dilakukan tanpa adanya rencana atau peruntukan yang jelas.
“Peruntukan yang jelas sangat penting dalam proses penggusuran. Ini berarti bahwa pemerintah harus memiliki rencana yang jelas mengenai penggunaan lahan setelah penggusuran dilakukan. Hal ini memberikan kepastian bagi warga bahwa penggusuran tersebut bukanlah tindakan yang sewenang-wenang,” tandas RW bertubuh Tambun tersebut.***


 
									










