KLISE, JAKARTA – Dugaan praktik mafia tanah yang diduga dilakukan oleh PT. Griya Bangun Bersama (GBB), dan oknum Kepala Desa, di wilayah Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat resmi dilaporkan oleh Komunitas Rekan Muda Bekasi (KOREKSI) ke Satgas Mafia Tanah, Bareskrim Mabes Porli, dan Komisi Pemberantasan Korupsi pada, Selasa (2/7/2024).
Dalam laporannya mendesak Kabareskrim Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah, dan KPK untuk segera memanggil dan memeriksa oknum aparat Desa Srimukti, dan yang terlibat dalam dugaan praktek jual beli Tanah Kas Desa (TKD).
BACA JUGA : Diduga Kades Srimukti Sambangi Kantor Dinas Prihal TKD?
“Panggil dan periksa oknum yang terlibat dalam praktek jual beli TKD Desa Srimukti untuk dimintai keterangan dan klarifikasi serta pertanggung jawaban atas dugaan hilangnya TKD,” seru Ketua KOREKSI, Asep Aprianto kepada Klise.
Koreksi mendesak segera Mabes Polri untuk menindak lanjuti laporan agar menimbulkan efek jera yang telah merugikan Negara.