KLISE, KAB BEKASI – Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pajak sebagai respons atas belum tercapainya target pajak daerah pada 2025.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh untuk memaksimalkan penerimaan pajak yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah.
“Surat pembentukan Satgas sudah kami ajukan ke Plt Bupati Bekasi. Ini bagian dari evaluasi kerja kami karena target pajak belum tercapai,” kata Iwan.
Iwan mengakui bahwa kegagalan mencapai target tidak boleh berlarut-larut. Karena itu, Bapenda membutuhkan dukungan aparat penegak hukum agar proses penagihan pajak dapat berjalan lebih optimal.
Satgas Pajak nantinya akan melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta petugas pajak dari Bapenda. Tim ini akan bertugas menindak wajib pajak yang melakukan pengemplangan maupun memiliki tunggakan.
“Satgas akan menindak wajib pajak yang tidak patuh. Kami berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak,” jelasnya.
Dengan pembentukan Satgas di awal tahun, Bapenda menargetkan adanya lonjakan penerimaan pajak daerah. Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang dinilai memiliki potensi besar namun realisasinya masih tergolong rendah.














