Program “RW Keren” Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Gelar Diskusi Hukum di Kecamatan Jatiasih

Program Penataan Lingkungan “RW Keren” tingkat Kecamatan Jatiasih, Kamis (16/4/2026). [doc.klise]

KLISE, KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar diskusi hukum terkait tertib administrasi dalam pelaksanaan Program Penataan Lingkungan “RW Keren” tingkat Kecamatan Jatiasih, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepercayaan diri para pengurus Rukun Warga (RW) dalam mengelola anggaran secara tepat, transparan, dan akuntabel.

Diskusi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Jatiasih tersebut dibuka oleh Camat Jatiasih, Dian Herdiana dan dihadiri oleh para ketua RW se-Kecamatan Jatiasih. Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Ryan Anugrah, S.H., M.H.

Dalam keterangannya, Ryan menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan serta pendampingan hukum kepada para pengurus RW dalam menjalankan program pemerintah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah mengantisipasi potensi permasalahan hukum sekaligus memberikan semangat dan kepercayaan diri kepada para RW agar lebih hati-hati dalam pengelolaan anggaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, latar belakang para pengurus RW yang beragam menjadi salah satu alasan pentingnya pendampingan ini. Tidak semua pengurus memiliki pemahaman tentang administrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan daerah.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman mengenai batasan-batasan hukum serta risiko yang mungkin timbul. Ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan sebagai bentuk edukasi agar program berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Selain itu, Kejaksaan juga membuka ruang konsultasi bagi para RW yang membutuhkan pendampingan hukum ke depan. Para peserta bahkan diberikan akses komunikasi untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.

Editor: Jelly Cr