BPK Temukan Belanja Barang Kecamatan Bekasi Selatan Rp43,8 Juta Tak Didukung Bukti Lengkap

Ilustrasi. [doc.klise]

KLISE, BEKASI — Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 menyoroti pengelolaan belanja barang pada Kecamatan Bekasi Selatan.

Dalam hasil pemeriksaan tersebut, belanja barang sebesar Rp43.897.895 disebut tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap.Dari 12 kecamatan di wilayah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan menjadi satu-satunya kecamatan yang disebut mengalami temuan tersebut dalam hasil pemeriksaan BPK.

Menanggapi temuan itu, Aliansi Mahasiswa Peduli Bekasi (AMPB), melalui Rio Herawan, menilai persoalan tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam aspek administrasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan di tingkat kecamatan.

“Temuan BPK ini membuktikan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan, Camat Bekasi Selatan dinilai kurang bertanggung jawab, sehingga secara administrasi menjadi temuan dalam pemeriksaan BPK,” ujar Rio.

Menurut Rio, temuan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Inspektorat, agar melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap seluruh pekerjaan serta administrasi di kecamatan.

AMPB juga meminta agar Inspektorat tidak hanya berhenti pada penyelesaian administratif, tetapi memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memiliki bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Inspektorat harus melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh terhadap pekerjaan di setiap kecamatan. Jangan sampai persoalan administrasi seperti ini terus berulang,” tegasnya.

Lebih lanjut, AMPB menilai munculnya temuan BPK tersebut menjadi catatan serius terhadap kinerja Camat Bekasi Selatan. Karena itu, AMPB meminta Wali Kota Bekasi segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Camat Bekasi Selatan.

“Kalau memang terbukti ada kelemahan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pekerjaan, Wali Kota Bekasi harus mengambil langkah tegas. Evaluasi terhadap Camat Bekasi Selatan perlu dilakukan, termasuk mempertimbangkan pergantian apabila kinerjanya dinilai tidak memenuhi harapan,” pungkas Rio.

AMPB berharap tindak lanjut atas temuan BPK dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, sehingga pengelolaan anggaran di tingkat kecamatan dapat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.***

Exit mobile version