“Karena penanganan masalah Covid-19 ini memerlukan kerja sama yang baik dengan masyarakat umum dan semua pihak lainnya, serta saya harap setiap patroli yang sudah menjadi rutinitas kami setiap minggunya bisa membuat masyarakat mengerti dan membantu kelancaran kami dalam bertugas,” paparnya.
Masih di tempat yang sama Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan Roy menyampaikan, terkait adanya aduan masyarakat bahwa tim patroli hanya mendatangi cafe atau THM yang tidak memiliki Izin keramaian.
BACA JUGA : Polsek Bekasi Utara Berserta Petugas Kelurahan Harapan Jaya Melakukan Monitoring PPKM Bersekala Mikro
Dirinya menjelaskan patroli gabungan dilakukan karena ada alasan yakni penegakan protokol kesehatan Covid-19 serta pembatasan jam operasional.
“Kami sangat bererimakasih kepada masyarakat dan kami juga tidak keberatan jika ada informasi seperti itu, dan perlu kami tegaskan tidak ada cafe atau tempat hiburan malam lainnya yang kami beda-bedakan,” jelasnya.
Roy pun berharap kepada masyarakat khususnya Wilayah Bekasi Selatan pihak nya sangat terbuka apabila ada tempat hiburan atau cafe yang masih melanggar jam operasional ataupun yang menjual miras secara ilegal harap dilaporkan ke kepolisian Polsek Bekasi Selatan dan akan di tindak secara tegas.